KEADILAN
Keadilan
sendiri memiliki banyak arti yang berbeda. Salah satunya Aristoteles,
mengatakan bahwa Keadilan merupakan Kelayakan dalam tindakan Manusia. Maksudnya,
bila Dua orang yang memiliki kesamaan ukuran yang telah ditetapkan, maka
masing-masing dari mereka harus mendapatkan benda atau hasil yang sama, dan
apabila mereka tidak mendapatkan hasil yang sama maka telah terjadi ketidak
adilan. Selain Aristoteles, Plato juga mengatakan bahwa Keadilan itu
diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang
mengendalikan diri, dan perasaannya dikendalikan oleh akal.
Adapun
Socrates menggambarkan Keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrate, Keadilan
tercipta apabila Warga Negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah
melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar. Mengapa Socrates menggambarkan
keadilan pada pemerintahan? Karena pemerintah adalah pimpinan pokok yang
menentukan dinamika Masyarakat. Pendapat umum juga menjelaskan bahwa Keadilan
itu adalah Pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara Hak dan Kewajiban.
KEADILAN SOSIAL
Kita
sebagai manusia pasti ingin ada Keadilan dalam hidup kita. Begitupun dengan Negara
kita ini, karena itu keadilan social dimasukkan kedalam Pancasila, yaitu sila
ke-5 yang berbunyi “Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.”. Keadilan social
yang dimaksud dalam pancasila ini adalah langkah yang menentukan untuk
melaksanakan Indonesia yang Adil dan Makmur. Setiap Manusia berhak untuk
mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya. Kita tahu bahwa keadilan social itu belum
sepenuhnya diterapkan dinegara kita, namun para pemimpin serta seluruh rakyat
Indonesia masih berusaha untuk menggapai sila ke-5 itu. Adapun 5 wujud keadilan
sosial yang diperinci dalam perbuatan dan sikap bangsa yang perlu diperbaiki,
yaitu :
- Perbuatan Luhur yang mencerminkan sikap dan suasana keluarga dan gotong royong.
- Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara Hak dan Kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
- Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan.
- Sikap suka bekerjasama.
- Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Adapun asas yang menuju dan
terciptanya keadilan sosial itu akan dituangkan dalam berbagai langkah dan
kegiatan, antara lain :
- Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak, khususnya Sandang, Pangan, dan Perumahan.
- Pemerataan memperoleh Pendidikan dan Pelayanan Kesehatan.
- Pemerataan pembagian pendapatan.
- Pemerataan kesempatan kerja.
- Pemerataan kesempatan berusaha.
- Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan, khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita.
- Pemerataan penyebaran pembangunan diseluruh wilayah tanah air.
- Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.
Keadilan dan ketidak adilan juga
menjadi bagian dari kehidupan manusia yang tidak bisa dipisahkan. Tetapi dibalik
itu, keduanya dapat menghasilkan hal positif juga bagi manusia, yaitu Daya
kreativitas manusia. Seperti yang kita tahu bahwa banyak hasil seni yang lahir
dari imajinasi ketidak adilan, seperti Drama, puisi, novel, music, dan lain
sebagainya.
BERBAGAI
MACAM KEADILAN
1. Keadilan Moral
atau Keadilan Legal
Menurut Plato,
Keadilan dan Hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat
dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang
menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Than
Man Behind The Gun). Plato menyebutnya sebagai keadilan Moral, sedangkan Sunoto
menyebutnya sebagai keadilan Legal.
Keadilan
timbul akibat penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras
kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam
masyarakat jika setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik dan
benar. Ketidak adilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain
yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidakserasian.
2. Keadilan
Distributif
Aristoteles
berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana jika hal-hal yang sama diperlakukan
secara sama, dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan secara tidak sama (Justice
is done when equals are treated equally).
Keadilan ini
bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles,
pengertian Keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam
masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstream menjadikan ketidak
adilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
KEJUJURAN
Kejujuran atau Jujur adalah Apa yang
dikatakan seseorang dengan hati nuraninya, apa yang dikatakannya sesuai dengan
kenyataan yang ada. Kenyataan yang ada itu adalah perbuatan yang dilarang oleh
Agama dan Hukum. Untuk itu kita dituntut satu kata dan satu perbuatan, yang
berarti bahwa apa yang kita katakana harus sama dengan perbuatannya. Jujur juga
berarti menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata
ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak,
harapan, dan niat. Seseorang yang tidak menepati niatnya berarti mendustai diri
sendiri.
Sikap jujur perlu dipelajari oleh
setiap orang, sebab kejujuran merupakan wujud dari keadilan, sedangkan keadilan
menuntut kemuliaan abadi, jujur memberikan keberanian dan ketentraman hati,
serta menyucikan. Teguhlah pada kebenaran, sekalipun kejujuran dapat merugikanmu,
serta jangan pula berdusta, sekalipun dusta itu dapat menguntungkanmu. Barang
siapa berkata jujur serta bertindak sesuai dengan kenyataannya, artinya orang
itu berbuat benar. “Orang bodoh yang jujur lebih baik daripada Orang pintar
yang tidak jujur.”.
Pada hakekatnya kejujuran dilandasi
dengan kesadaran moral yang tinggi, kesadaran pengakuan akan adanya sama hak
dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa kepada Tuhan. Adapun
kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat
diri kita sendiri berhadapan dengan hal baik dan buruk. Disana manusia
dihadapkan kepada pilihan antara halal dan haram, yang boleh dan tidak boleh
dilakukan, meskipun dapat dilakukan.
Kejujuran bersangkut erat dengan masalah nurani. Menurut
M. Alamsyah dalam bukunya budi nurani, filsafat berfikir, yang disebut nurani
adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu
getaran kejujuran, ketulusan dalam meneropong kebenaran lokal maupun kebenaran
illahi (M. Alamsyah 1986:83).
KECURANGAN
Curang atau kecurangan adalah Apa yang
diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya, atau orang itu memang dari hatinya
sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan
berusaha, sudah tentu keuntungan itu diperoleh dengan tidak wajar. Keuntungan disini
adalah keuntungan berupa materi. Mereka yang berbuat curang menganggap akan
mendatangkan kesenangan atau keenakan, meskipun orang lain menderita karenanya.
Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah,
tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap
sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat
sekelilingnya hidup menderita. Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan,
ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 Aspek yaitu :
1.
Aspek
Ekonomi
2.
Aspek
Kebudayaa
3.
Aspek
Peradaban
4.
Aspek
Teknik
Apabila keempat aspek tersebut
dilaksanakan dengan wajar, maka
Segalanya
akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hokum, akan tetapi
apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka
manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah
kecurangan.
PEMULIHAN
NAMA BAIK
Nama baik merupakan tujuan utama orang
hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan
hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang
atau tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai
harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan.
Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau
perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain
cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi
orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya.
Tingkah laku atau perbuatan yang baik
dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodrat manusia, yaitu:
1. Manusia menurut sifat
dasarnya adalah makhluk moral.
2. Ada aturan yang
berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri
sebagai pelaku moral tersebut.
Pada hakekatnya pemulihan nama baik
adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya
tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak yang baik.
Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta
maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah,
berbuat darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup
yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap
Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu
dipupuk.
PEMBALASAN
Pembalasan adalah suatu reaksi atas
perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan serupa, perbuatan yang
seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Dalam Al-Qur’an
terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang
bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalasan, dan bagi yang mengingkari perintah
Tuhan pun diberikan pembalasan yang seimbang, yaitu siksaan di neraka.
Pembalasan disebabkan oleh adanya
pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapatkan pembalasan yang bersahabat.
Sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan, menimbulkan pembalasan yang tidak
bersahabat pula. Pada dasarnya, manusia adalah makhluk moral dan makhluk
sosial.
Dalam bergaul, manusia harus mematuhi
norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia bermuat amoral,
lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah
perbuatan yang melanggar hak dan kewajiban manusia lain. Oleh karena itu manusia
tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar, maka manusia berusaha
mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu
adalah pembalasan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar